Penggabungan Kementerian Ristek dan Dikti Tunggu Peraturan Presiden


Jakarta - Pembahasan pengabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) dengan Direktorat Pendidikan Tinggi menjadi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dalam kelembagaan dan program besar telah rampung. Hal itu saat ini tengah menunggu keluarnya peraturan presiden.


Setelah peraturan presiden ada, menurut Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, soal penggabungan itu akan segera disosialisasikan. "Tujuan kami Ristekdikti ke depan untuk mewujudkan daya saing bangsa," katanya kepada SP, Jumat (19/12) malam.


Menurutnya, dalam mewujudkan daya saing tersebut ada dua unsur utama yang menjadi penentu, yakni tenaga terampil pendidikan tinggi artinya lulusan perguruan tinggi berkualitas dan hasil riset yang harus berujung pada inovasi.


Ia menambahkan kedua unsur tadi harus didukung riset. "Riset akan dihasilkan tenaga terampil dan inovasi tersebut harus dihilirisasi ke dunia usaha. Ujung-ujungnya mendorong daya saing," ujarnya.


Terkait pengabungan di Kemristekdikti akan ada lima direktorat jenderal yakni Direktorat Jenderal Pembelajaran Kemahasiswaan, Penguatan Inovasi, Riset dan Pengembangan, Kelembagaan dan Direktorat Sumber Daya.


Ia memandang pentingnya hilirisasi hasil riset. Selama ini hasil riset di riset teknologi (Ristek) dan pendidikan tinggi (Dikti) sudah banyak dilakukan. Hasil riset dihilirisasi agar bermanfaat bagi masyarakat.


Dalam program besar Kemristekdikti, menurut Deputi Pendayagunaan Iptek Kemristekdikti Pariatmon, perguruan tinggi yang memiliki tridarma perguruan tinggi tidak hanya melakukan proses pengajaran atau thinking university namun secara bertahap menjadi research university.


"Nanti akan terus ditingkatkan menjadi agent of economy, dan basis perkembangan ekonomi," ujarnya.


Universitas di daerah harus berkontribusi terhadap ekonomi daerahnya. Penelitian yang dilakukan harus dimanfaatkan untuk masyarakat dan menggerakan ekonomi.


Sebelumnya dalam serah terima jabatan menjadi Menristekdikti, M Nasir menegaskan hasil penelitian harus selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan sehingga perguruan tinggi di Indonesia bisa berkelas dunia.


Suara Pembaruan


Penulis: R-15/LIS


Sumber:Suara Pembaruan





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Penggabungan Kementerian Ristek dan Dikti Tunggu Peraturan Presiden

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar