Fakta: Jakarta Tidak Ramah HAM


Jakarta - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, mengatakan, pemerintah kota Jakarta yang dijalankan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak berpihak kepada orang miskin dan melihat Jakarta sebagai kota yang tidak ramah Hak Asasi Manusia (HAM).


“Ahok itu tidak suka sama orang miskin, orang miskin itu kata Ahok sumber masalah, sumber kriminalitas, dan orang miskin itu harus tahu diri,” tegas Tigor dalam diskusi dan catatan akhir tahun 2014 yang diadakan oleh Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) di Jakarta Pusat, Minggu (21/12).


Dari data yang dimiliki Fakta dari bulan Januari hingga Agustus 2014, sebanyak 3.153 bangunan diratakan dengan tanah dan 3.751 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggalnya dari 26 kejadian penggusuran selama periode waktu tersebut.


Jakarta Timur dan Jakarta Utara menjadi dua wilayah kota administrasi di DKI Jakarta yang paling tinggi intensitas dilakukannya penggusuran, dengan obyek bangunan di sepanjang Kali Sunter dan Kecamatan Pejagalan yang menempati urutan pertama dan kedua.


Selain itu, sebanyak 73 persen dari proses penggusuran permukiman pada periode tersebut juga tidak melalui proses sosialiasi dan negosiasi terhadap warga yang menjadi korban gusuran.


Bahkan, Tigor mengungkapkan, bahwa kehidupan dari warga yang digusur oleh Pemprov DKI justru semakin terkatung-katung setelah dipindahkan ke rumah susun.


“Banyak warga yang digusur dengan lokasi yang jauh dari tempat dia biasa tinggal dan bekerja akhirnya semakin melarat dan tidak dapat bertahan di rusun karena tinggal di sana itu gratisnya hanya enam bulan dan selebihnya harus bayar uang sewa,” ujar Tigor.


Menurut Tigor, seharusnya setelah digusur dan dipindahkan, warga yang digusur semakin baik taraf hidupnya dan bukan justru sebaliknya.


“Perencanaan penggusuran itu harus dipikirkan sematang mungkin, sebagai contoh, pemerintah sering mengabaikan lapangan pekerjaan dan aksesbilitas yang biasanya sangat minim di lokasi rusun,” lanjut Tigor.


Fakta juga memberikan beberapa rekomendasi bagi Pemprov DKI agar lebih manusiawi dalam melakukan penggusuran, yakni menghentikan penggusuran secara paksa, dan segera menerbitkan peraturan atau regulasi tentang pemindahan warga yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.


Juga melibatkan warga korban gusuran terkait proses pemindahan dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pendampingan hidup di tempat baru, dan yang terakhir melibatkan seluruh warga DKI Jakarta dalam perencanaan pembangunan kota Jakarta yang dilaksanakan untuk pemberdayaan masyarakatnya.


Suara Pembaruan


Penulis: CRB/EPR


Sumber:Suara Pembaruan





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Fakta: Jakarta Tidak Ramah HAM

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar