Pakar: Pemprov DKI Jangan Mudah Ubah Arah Pembangunan


Jakarta - Berbagai aksi penggusuran permukiman yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan kota Jakarta Baru harus lebih manusiawi dan tetap memperhatikan nasib warga miskin.


Hal inilah yang menjadi pokok pemikiran dalam diskusi dan catatan akhir tahun 2014 yang diadakan oleh Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) di Jakarta Pusat, Minggu (21/12).


Salah satu narasumber dan pengamat tata ruang kota dalam diskusi tersebut, Nirwono Yoga, mengatakan, Pemprov DKI kerap melakukan penggusuran permukiman atas nama perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun dalam pelaksanaannya banyak proses penggusuran yang inkonsisten terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).


“Sebenarnya kalau Pemprov DKI menjalankan dan melakukan pengawasan atas aturan yang sudah tertuang di Perda No 1 Tahun 2012 tentang RTRW Jakarta dan Perda No 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, maka tidak perlu ada lagi penggusuran yang menyengsarakan masyarakat kecil,” ujar Nirwono.


Nirwono mengungkapkan, Pemprov DKI saat ini selalu dengan mudahnya mengubah arah kebijakan pembangunan kota semata-mata karena adanya kepentingan pemilik modal ataupun ingin melakukan pencitraan terhadap suatu pencapaian tujuan.


“Kita lihat saja bagaimana pemerintah kota Jakarta dengan ambisiusnya menyatakan sanggup menjadi tuan rumah Asian Games 2018, padahal untuk mempersiapkan 22 venue pertandingan dalam ajang tersebut pasti akan merubah pola hunian yang sudah ada serta sistem transportasi di lokasi venue tersebut. Ataupun reklamasi 17 pulau berbentuk Garuda di teluk Jakarta yang akan menjadi pusat komersial dan bisnis untuk kalangan masyarakat kelas tertentu saja, ” lanjut Nirwono.


Selain itu, belum adanya Peraturan Gubernur ataupun Peraturan Daerah di DKI Jakarta yang membahas standard operating procedure (SOP) tentang penataan kawasan membuat pemprov acap kali bergesekan dengan warga yang akan digusur tempat tinggalnya.


“Saya memprediksi pada tahun 2015 dan 2016 nanti akan menjadi puncak dilakukannya penggusuran terhadap permukiman warga, terutama saat musim Lebaran, mengingat tahun 2017 sudah memasuki persiapan Pilkada, sudah selayaknya proses penggusuran ini harus tetap memperhatikan sisi humanisme warga yang kehilangan tempat tinggalnya,” kata Nirwono.


Nirwono memberi lima kunci bagi Pemprov DKI agar dapat melakukan penggusuran lebih manusiawi dan tidak menyengsarakan warga yang digusur, yakni dengan mengecek regulasi yang ada, melihat legalitas dari permukiman tersebut, dan pelibatan masyarakat yang menjadi korban terkait informasi kemana mereka akan dipindahkan.


Selanjutnya, pembagian tugas dan optimalisasi fungsi dari instansi Dinas terkait agar tidak terjebak egoisme sektoral, dan penerapan proses penggusuran yang dianggap berhasil di suatu lokasi untuk menjadi contoh penggusuran di lokasi lainnya (lead by example).


Suara Pembaruan


Penulis: CRB/EPR


Sumber:Suara Pembaruan





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Pakar: Pemprov DKI Jangan Mudah Ubah Arah Pembangunan

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar