2015, BNN Targetkan Rehabilitasi 98.000 Pecandu Narkoba
Jakarta - Untuk menanggulangi persoalan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya terus merehabilitasi para pecandu, yang saat ini jumlahnya mencapai 4,2 juta orang. Sepanjang 2015, BNN menargetkan akan merehabilitasi sebanyak 98.000 pecandu. Jumlah ini bertambah dua kali lipat daripada tahun sebelumnya, yaitu 18.000 pecandu.
"Tahun depan target 98.000 pecandu direhabilitasi. Tahun 2016 dua kali lipat," kata Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar di sela-sela kegiatan Pengukuhan Duta Kampus Bersih Narkoba di Jakarta, Selasa (25/11).
Anang mengatakan, target ini seiring dengan semakin bertambahnya instansi penerima wajib lapor (IPWL) dan pusat rehabilitasi medis dan sosial. Saat ini, kata Anang, sebanyak 16 kota yang memiliki infrastruktur IPWL dan pusat rehabilitasi telah menjadi pilot project pelaksanaan peraturan bersama penanganab pecandu narkoba melalui rehabilitasi. Tahun mendatang diharapkan aturan tersebut sudah diterapkan di setiap provinsi di Indonesia.
"16 kota sekarang sudah siap. Tahun depan 33 provinsi akan ada pilot project. Tahun berikutnya tiap kota," jelas Anang.
Menurut Anang, merehabilitasi para pecandu dan penyalah guna merupakan salah satu upaya mengatasi persoalan narkoba, selain dengan memberantas bandar dan sindikat narkoba. Upaya rehabilitasi dinilai lebih efektif ketimbang menjebloskan para pecandu ke dalam penjara, yang akan menambah persoalan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Harus keras kepada pengedar, tetapi lunak kepada pecandu dengan merehabilitasi mereka," katanya.
Penulis: R-5/FAB
Sumber:Suara Pembaruan
Tidak ada komentar