OECD Minta Jepang Naikan Pajak Lagi


Tokyo - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meminta supaya Jepang menaikkan pajak penjualan lagi pada tahun depan. Padahal, perekonomian Jepang sempat terguncang saat kenaikan pertama. Selain itu Bank Sentral Jepang (BoJ) diminta meredamnya dengan lebih melonggarkan uang.


Wakil Sekretaris Jenderal OECD, Rintaro Tamaki, mengatakan, BoJ harus melakukan lebih banyak hal setelah 2015 untuk mendukung perekonomian nomor tiga dunia itu.


"Utang publik Jepang telah melonjak dalam beberapa tahun terakhir, sama dengan Yunani. Jepang tidak hanya harus menerapkan kenaikan pajak penjualan yang direncanakan pada Oktober 2015. Tetapi juga menunjukkan pada orang-orang dengan apa yang akan terjadi nanti. Menjelaskan jadwal dan arah kenaikan pajak lanjutan untuk meredakan kekhawatiran tentang keberlanjutan keuangan negara," Tamaki di Tokyo, Senin (22/9).


Tamaki mengatakan, utang yang terus berkembang di Jepang menyimpan risiko kenaikan suku bunga karena tidak populernya obligasi pemerintah.


"Lebih penting lagi, kenyataannya adalah bahwa kekhawatiran masyarakat atas kondisi keuangan nasional, inti dari bangsa yang berdaulat, memiliki dampak negatif yang sangat besar pada ekonomi dan masyarakat," kata Tamaki.


OECD, kata Tamaki, mendukung program reformasi fiskal yang disebut dengan Abenomics, tapi berpendapat BoJ harus mengikuti pertemuan.


"OECD tidak merekomendasikan stimulus fiskal besar untuk menyerap guncangan kenaikan pajak penjualan. Itu pertanyaan dari kebijakan moneter pada 2015 dan seterusnya dan saya berharap BoJ akan menunjukkan komitmennya segera," katanya.


Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe menaikkan pajak penjualan dari lima persen menjadi delapan persen pada bulan April sebagai bagian dari upaya reformasi struktural dan telah meletakkan rencana untuk peningkatan kedua menjadi 10 persen setahun dari sekarang.


Tapi data pemerintah Jepang menunjukkan ekonomi negeri Sakura ini mengalami kontraksi 1,8 persen kuartal ke kuartal dalam tiga bulan sampai Juni atau 7,1 persen pada basis tahunan, penurunan kuartal paling tajam sejak gempa dan tsunami 2011.


Angka-angka tersebut merupakan serangkaian tanda-tanda baru yang mengkhawatirkan, di mana kenaikan pajak telah memukul perekonomian lebih keras dari yang diperkirakan.


Upah masih belum menunjukkan pertumbuhan yang diinginkan Abe, sementara harga telah meningkat. Sebagian karena kenaikan pajak dan anjloknya nilai yen, yang telah mendorong biaya barang impor.


Menteri Ekonomi Jepang, Akira Amari, mengatakan, kepada Financial Times bahwa kenaikan 10 persen memang diperlukan.


Utang publik bruto Jepang sebagai persentase dari Produk Domestik Bruto (PDB) adalah yang terburuk di antara negara-negara kaya, yakni sekitar 230 persen.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : OECD Minta Jepang Naikan Pajak Lagi

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar