Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Bawa 66 Bukti ke MK


Jakarta – Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membawa 66 bukti kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.


Hal ini dikatakannya setelah menyelesaikan pemeriksaan berkas permohonan gugatan hasil pilpres oleh kuasa hukum Prabowo-Hatta di ruang registrasi MK, Jakarta, Jumat malam (25/7).


“Ada 66 bukti yang tertuang dalam tiga bundelan besar,” ujarnya.


Sidauruk mengungkapkan, 66 bukti tersebut masih dalam bentuk dokumen. Sementara, bukti fisiknya akan dibawa dalam persidangan.


“Tiga kontainer bukti yang rencananya akan dibawa kubu Prabowo-Hatta ke MK, mungkin maksudnya bentuk fisik dari 66 bukti dokumen,”kata Sidauruk saat menjawab pertanyaan terkait rencana kubu Prabowo-Hatta membawa tiga kontainer bukti kecurangan pilpres.


Sidauruk menegaskan kubu Prabowo-Hatta telah memenuhi persyaratan gugatan. “Mereka membawa 12 rangkap permohonan dalam bahasa Indonesia dilengkapi dengan alat bukti berupa dokumen dan surat kuasa dari Prabowo-Hatta yang ditandatangani oleh Didik Suprianto dkk,” kata dia.


Prabowo-Hatta ke MK untuk mendaftarkan perkara gugatan pilpres bersama tim hukumnya. Lantaran di ruang pendaftaran MK sudah dipadati oleh pendukungnya, Prabowo-Hatta tidak tidak jadi ke ruang registrasi MK, namun berorasi di depan MK. Adapun yang mendaftar perkara hanya kuasa hukum dan tim suksesnya.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Bawa 66 Bukti ke MK

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar