Ratusan Miliar Rupiah Dinikmati Oknum Pemeras TKI Bandara Setiap Tahun


Jakarta - Masalah pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, mereka yang disebut para pahlawan devisa tersebut harus mengalami peristiwa tidak menyenangkan begitu kembali ke tanah air.


Oleh karena itu, KPK dibantu Kepolisian mendampingi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno Hatta. Sidak dilakukan pada Jumat malam (25/7) hingga Sabtu dini hari (26/7).


Dari hasil sidak tersebut berhasil diamankan 18 orang yang diduga sebagai oknum pemeras yang selama ini berkeliaran bebas dan meresahkan selama 10 tahun belakangan di Bandara Soetta.


Tetapi sayangnya dari 18 orang yang berhasil diamankan tersebut, tidak ada oknum resmi yang menangani kepulangan TKI. Sebaliknya, mereka hanyalah preman dan seorang anggota TNI Angkatan Darat, serta dua orang oknum Polri.


Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto memaparkan, setiap tahunnya mencapai Rp 325 miliar dinikmati oknum tidak bertanggung jawab dengan cara memeras para TKI.


"Ada 360.000 TKI setiap tahunnya. Rata-rata TKI diperas oleh oknum tak bertanggung jawab dan preman sebesar Rp 2,5 juta. Bila hanya 50% TKI saja diperas, maka jumlah hasil pemerasan itu ternyata sangat fantastis, yaitu kira-kira sebesar 130.000 x Rp 2,5 juta sama dengan Rp 325 miliar rupiah per tahun," jelas Bambang melalui pesan singkat, Sabtu (26/7).


Bambang menambahkan pemerasan tersebut meliputi biaya mengeluarkan TKI dari bandara, pemaksaan menukar uang dengan selisih kurs yang sangat besar, mark up biaya transportasi dan biaya pengeluaran barang.


Menyikapi hasil sidak, rencana akan dilakukan pengamanan fisik dan perbaikan sistem melalui kerja sama dengan instansi yang terkait, yaitu KPK dengan fungsinya sebagai trigger mechanism akan mengawal pembenahan sistem pelayanan publik di bandara ini, khususnya terkait dengan peningkatan layanan publik pada segala aspek yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, kepastian, kenyamanan, dan keamanan pada TKI.


Terkait masalah sistem penempatan TKI, ternyata sudah menjadi pantauan KPK sejak tahun 2006 dalam rangka memperbaiki sistem penempatan TKI pada 2008-2011.


Bahkan pantauan dalam bentuk hasil kajian KPK, telah disampaikan pada Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi dan BNP2TKI.


Dari hasil tersebut terungkap, pelayanan kepulangan TKI hanyalah salah satu tahapan dalam proses penempatan TKI. Sebaliknya, KPK menemukan, di Terminal III Soetta (Terminal khusus TKI hingga tahun 2007) terdapat kelemahan yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, seperti rendahnya kurs valas dari market rate di money changer yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemnakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan dan berbagai perlakuan buruk lainnya.


Bahkan, dua minggu sebelum sidak dilakukan, kembali ditemukan sejumlah persoalan, yakni; Indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo/preman untuk proses kepulangan.


Kemudian, paksaan untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah. Serta pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya dengan estimasi nilai, yaitu penukaran kurs asing ke dalam rupiah yang berpotensi merugikan hingga Rp 1 juta per TKI, biaya pelepasan kepada keluarga apabila TKI ingin melakukan kepulangan mandiri (dijemput oleh keluarga) hingga Rp 1 juta, paksaan membayar ongkos tambahan hingga Rp 2 juta terhadap TKI di tengah perjalanan dan jika ongkos tersebut tidak dibayar maka akan diturunkan di tengah jalan, porter yang mengutip biaya Rp 50.000/kilo untuk membawa barang.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Ratusan Miliar Rupiah Dinikmati Oknum Pemeras TKI Bandara Setiap Tahun

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar