Puan Maharani Yakin Partainya Rebut Kursi Ketua DPR 2014-2019


Jakarta - Pimpinan DPR 2014-2019 akan dipilih melalui mekanisme pemilihan. Artinya, partai politik (parpol) pemenang pemilu legislatif (pileg) sekaligus peraih kursi terbanyak di DPR, tidak otomatis menjabat Ketua DPR RI. Sebab setiap anggota DPR berhak menjadi pimpinan DPR (Ketua dan Wakil Ketua DPR) jika disetujui paripurna.


Hal tersebut diatur dalam pasal 84, Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang baru. Sebelumnya, UU MD3 yang lama, pimpinan DPR maupun alat kelengkapan diberikan secara proposional sesuai hasil pemilu legislatif (pileg).


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dipastikan kehilangan jatah kursi Ketua DPR. Namun kader PDI-P di DPR masih tetap dapat menjabat Ketua DPR jika berhasil memenangkan pemilihan pimpinan DPR. Pemilihan pimpinan DPR sendiri baru akan berlangsung pasca anggota DPR periode 2014-2019 dilantik 1 Oktober 2014.


Sekadar diketahui, sejak pileg 1999, PDI-P belum pernah merasakan kursi Ketua DPR. Ketua DPR periode 1999-2004 dijabat oleh politikus Partai Golkar Akbar Tanjung. Demikian halnya dengan Ketua DPR periode 2004-2009 juga dijabat politikus Golkar Agung Laksono. Sedangkan Ketua DPR periode 2009-2014 dijabat politikus Partai Demokrat Marzuki Alie.


Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah berpendapat, hak konstitusional partainya telah dilanggar. Dia menyatakan bahwa partainya bakal melakukan uji materi RUU MD3 setelah diterbitkan sebagai undang-undang (UU), ke Mahkamah Konstitusi (MK).


“Sejauh ini PDI-P memang merasakan ada hak konstitusional kami yang dilanggar akibat dipaksakan UU MD3 yang disahkan 8 Juli lalu. Itu pemaksaan perubahan proses pemilihan pimpinan DPR yang tadinya diberi proporsional sebagai penghargaan pada parpol jadi dipilih secara liberal,” kata Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/7).


Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P di DPR Puan Maharani berkeyakinan partainya dapat merebut kursi Ketua DPR periode 2014-2019. “Bismillah, kami akan berjuang dapatkan kursi Ketua DPR,” kata Puan.


“Sudah terjadi pendzaliman terhadap suara rakyat. PDI-P yang menang pemilu dipercaya rakyat, hak-haknya atas nama tirani mayoritas di DPR berusaha dipotong, sehingga kami tidak bisa punya hak jadi pimpinan DPR. Ini tidak fair dan salahi pesta demokrasi,” tegas Puan.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Puan Maharani Yakin Partainya Rebut Kursi Ketua DPR 2014-2019

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar