Satu Dekade Jadi Lokasi Uji Nuklir, Kepulauan Marshall Gugat 9 Negara


Marshall – Negara Kepulauan Marshall di Samudera Pasifik menggugat sembilan negara yang memiliki senjata nuklir karena dinilai melakukan pelanggaran mencolok dari hukum internasional. Gugatan itu didaftarkan ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Rabu (24/4). Gugatan itu belum pernah terjadi sebelumnya.


Sembilan negara yang digugat itu adalah Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis, Tiongkok, Israel, India, Pakistan, dan Korea Utara.


Selama lebih dari satu dekade, Kepulauan Marshall dijadikan lokasi uji ledakan nuklir.


Negara kepulauan itu menuduh negara-negara pemilik tenaga nuklir melanggar Perjanjian Nonproliferasi Nuklir tahun 1958 dan ketentuan "hukum kebiasaan internasional" lainnya.


Kepulauan Marshall mengklaim bahwa negara-negara itu malah memodernisasi persenjataan nuklir mereka ketimbang mengambil langkah-langkah pelucutan senjata nuklir.


Diperkirakan, negara-negara itu akan menghabiskan US$ 1 triliun untuk persenjataan nuklir untuk dekade berikutnya.


"Saya pribadi melihatnya sebagai semacam Daud dan Goliat, namun tidak ada ketapel yang terlibat,” kata David Krieger, Presiden Yayasan Perdamaian Nuklir berbasis di California, AS kepada Associated Press. Ia bertindak sebagai konsultan dalam kasus ini.


Kepulauan Marshall memiliki sejarah panjang pengujian nuklir. Pulau-pulau itu adalah situs dari 67 uji nuklir oleh Amerika Serikat selama periode 12 tahun yang memberikan kontribusi kersakan lingkungan dan kesehatan.


"Orang-orang kami telah menderita kerusakan bencana dan tidak dapat diperbaiki dari senjata-senjata ini. Kami bersumpah untuk melawan sehingga tidak ada orang lain di dunia ini akan pernah lagi mengalami kekejaman ini,'' ujar menteri luar negeri Kepulauan Marshall Tony de Brum dalam sebuah pernyataan.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Satu Dekade Jadi Lokasi Uji Nuklir, Kepulauan Marshall Gugat 9 Negara

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar