Kisruh Kurikulum 2013 Jadi Sorotan Utama DPR
Jakarta - Dalam rapat kerja (Raker) komisi x bersama menteri pendidikan (mendikbud) Anies Baswedan, sebagian besar komisi x menyimpulkan dalam penerapan Kurikulum di 6.221 sekolah, mengindikasikan mengunakan kurikulum ganda.
Raker dihadiri oleh 49 anggota Komisi X DPR dari berbagai macam fraksi partai, mempertanyakan kisruh kurikulum 2013 (K-13).
Anies menegaskan bahwa dalam menerapkan kurikulum 2013, tidak ada kurikulum ganda. Sebanyak 6.221 sekolah yang telah menerapkan K-13 dan sisanya yang masih menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau kurikulum 2006, Anies menegaskan ada salah presepsi jika ada yang mengatakan menggunakan kurikulum ganda.
"Kurikulum ganda itu mitos, karena penerapan K-13 dilakukan secara bertahap. Artinya, Kurikulum 2013 masih dalam transisi." ujar Anies, di Ruang Komisi X, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1)
Menurut mendikbud, siapa yang menyebut kurikulum yang diterapkan itu ganda, berarti tidak paham dengan kondisi implementasi kurikulum berjenjang, yaitu penerapan bertahap mulai dari kelas ke tingkat kelas lainnya. Oleh karena itu, ada transisi yang meliputi kurikulum lama dan baru. Seperti kurikulum berbasis kompetensi (KBK) atau kurikulum 2004 beralih ke kurikulum 2006.
Salah satu anggota fraksi Golkar dari komisi X yang mempertanyakan kelanjutan K-13 adalah Popong Otje Djundjunan.
Ia menegaskan jika mendikbud sebelumnya mau mendengar pendapat Komisi X untuk tidak memaksakan implementasi K-13, maka tidak akan terjadi dualisme kurikulum.
"Penerapan K-13 persiapannya harus matang, sehingga tidak terjadi dua kurikulum," kata Popong.
Penulis: Maria Fatima Bona/MUT
Sumber:Suara Pembaruan
Tidak ada komentar