52 Perusahaan Limbah Protes kepada Kementerian LHK


Bekasi - Sebanyak 52 perusahaan transporter, pengumpul dan pengolah limbah Bahan Berbahaya, Beracun (B3) mengancam akan membuang limbah berbahaya itu ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).


“Sudah hampir dua bulan kami tidak dapat membuang limbah ke pabrik semen,” ujar Alimin, salah satu pengusaha limbah B3 yang berada di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/12).


Dia menuturkan, selain uang pengusaha transporter sebesar Rp 2 miliar lebih tidak dapat berputar untuk membayar gaji karyawan dan cicilan bank, mereka juga kesulitan menyimpan limbah B3.


Sementara itu, Esih, mengaku dikejar-kejar utang karena 50 karyawan dan cicilan kendaraan belum dilunasi.


“Belum lagi penalti yang dikenakan kepada kami, karena para pengusaha transporter ada kontrak kerja dengan penghasil limbah,” kata Esih.


Hal senada juga dikatakan Alarik Maruli dari PT Logam Jaya Abadi, yang punya pengolahan limbah B3 di Mustikasari, Kota Bekasi. Dia mengatalan tanpa alasan yang masuk akal, para pengusaha transporter tidak boleh lagi membuang limbah ke pabrik semen.


Menurut Maruli, selama ini transporter mengirim limbah dari perusahaan penghasil ke pabrik semen tidak ada masalah.


“Aturan sesuai sertifikasi Kementerian LH selalu dipenuhi oleh para transporter,” ujar Maruli.


Dia menyebutkan, sebelum dikirim pihak pabrik semen meminta sampel limbah B3 yang sudah diurai atau dipadatkan.


Limbah B3 itu oleh pabrik semen selain untuk bahan bakar juga sebagai satu item material produksi, sehingga semua ketentuan dipenuhi para transporter.


Menurut Maruli, sejak dilarang mengirim limbah B3 ke pabrik semen pada 16 November lalu, pengusaha berupaya menanyakan ke Menteri LHK Siti Nurbaya, namun yang bersangkutan tidak pernah bisa ditemui.


“Kami hanya ingin bertanya, kenapa ada larangan seperti itu dan nantinya limbah beracun ini akan dibuang kemana. Ada dua juta ton limbah setiap bulannya dari perusahaan se-Jabodetabek, dan itu mau dibuang ke mana?" kata Maruli.


Pengusaha transporter ini sepakat, jika sampai Selasa 26 Desember 2014 tidak ada kejelasan, dua dum truk berisi limbah akan dibawa ke Kementerian LHK. “Nasib ribuan orang tergantung pada kebijakan menteri,” ungkap Maruli.


Mereka mencari untung dari biaya angkut limbah dari penghasil ke pemanfaat.


Suara Pembaruan


Penulis: 160/YS


Sumber:Suara Pembaruan





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : 52 Perusahaan Limbah Protes kepada Kementerian LHK

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar