470 Perusahaan di Malang Belum Daftar BPJS


Malang - Sebanyak 470 atau sekitar 10 persen dari 4.700 perusahaan yang ada di Malang raya belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


Kepala BPJS Cabang Malang Bimantoro R di Malang, Kamis (18/12), mengakui memang belum semua perusahaan di wilayah kerjanya mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS Kesehatan.


Dari 4.700 perusahaan di Malang raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang), masih ada 10 persen yang sampai saat ini belum daftar.


"Kami sudah mendatangi perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya itu menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun fakta yang kami temui di lapangan, tidak semuanya masih beroperasi. Ada perusahaan yang sudah kolaps, ada yang karyawannya hanya tinggal dua orang, tapi ada juga yang perusahaan tersebut memang bandel, bahkan ada juga yang sudah bubar," ujarnya.


Ia mengatakan perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan diberi waktu hingga 1 Januari 2015 dan tidak ada pengecualian.


Perusahaan besar dan kecil memiliki kewajiban yang sama, bahkan dalam waktu dekat ini BPJS akan menyasar pengusaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendaftarkan karyawaan sebagai peserta BPJS.


Dia mengatakan, pada awal tahun depan seluruh perusahaan harus mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS, sehingga tak satupun karyawan yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.


Menyinggung jumlah peserta BPJS saat ini, baik dari BPJS perorangan, perusahaan dan penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah, Bimantoro mengatakan sekitar 1,2 juta jiwa dan akhir tahun 2014 atau per 1 Januari 2015 ditargetkan ada tambahan sekitar 100.000 jiwa, sehingga menjadi 1,3 juta jiwa.


Dari jumlah peserta sebanyak 1,2 juta jiwa tersebut, katanya, 76 hingga 80 persen premi atau iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah, baik daerah maupun pusat karena kurang mampu.


Program BPJS yang preminya ditanggung pemerintah ini cukup tinggi, di Kota Malang saja yang ditanggung pemerintah daerah sebanyak 21.000 jiwa belum yang ditanggung pemerintah pusat dan jumlahnya lebih banyak dari yang ditanggung pemerintah daerah.


"Harapan kami, per 1 Januari 2015 nanti seluruh perusahaan di wilayah Malang raya ini sudah menjadi peserta BPJS. Dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) masing-masing daerah untuk mendorong perusahaan medaftarkan karyawannya sebelum akhir tahun 2014," ujarnya.


Penulis: /FEB


Sumber:Antara





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : 470 Perusahaan di Malang Belum Daftar BPJS

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar