Surat Menteri BUMN untuk DPR Tuai Polemik
Jakarta – Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kepada Sekretariat Jenderal (setjen) DPR menuai polemik. Isi surat secara garis besar adalah permintaan untuk menunda rapat dengar pendapat kementerian BUMN ke DPR.
"Alamat surat saja salah, ke Setjen. Padahal yang undang pimpinan DPR. Teknis dia enggak benar melayangkannya. Kita harus lihat apa alasannya. Kita semua ini pimpinan DPR, resmi mengundang,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).
Dia menegaskan bahwa komisi-komisi di DPR sudah secara sah bekerja. Karena itulah, lanjut dia, komisi berhak memanggil mitra kerja secara paksa apabila mengabaikan undangan rapat.
"Kalau memang tidak datang pertama, kedua, sampai beberapa kali enggak datang ada mekanisme (panggil paksa). Ini kan melaksanakan raker (rapat kerja), RDPU (rapat dengar pendapat umum). Sekarang ini komisi sudah sah, walau belum lengkap. Kalau diundang wajib datang,” pungkas Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir menyatakan kekecewaannya atas surat dari Rini. Menurutnya, Komisi VI sudah meminta sejumlah menteri untuk datang ke DPR. Namun, lanjutnya, seluruh menteri termasuk pimpinan BUMN, tak hadir.
“Kita mau pertanyakan ini justru Menteri Perindustrian, Meneg BUMN, BKPM tidak juga datang. Sementara lembaga yang tidak langsung diangkat oleh pemerintah datang,” ucapnya.
Berikut isi surat Rini Soemarno ke Setjen DPR agar tak kirim surat undangan ke kementerian, seperti yang beredar di DPR:
Nomor: S-724/MBU/XI/2014
Sifat: Sangat segera
Lampiran: -
Hal: permohonan penundaan jadwal-jadwal rapat dengar pendapat komisi VI DPR RI dengan pejabat Eselon I KBUMN dan BUMN
Kepada Yth,
Sekretaris Jenderal DPR-RI
Di-
Jakarta
Sehubungan dengan adanya beberapa surat undangan dari deputi persidangan dan KSAP DPR-RI kepada deputi menteri BUMN dan BUMN untuk melaksanakan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan deputi menteri BUMN dan BUMN (contoh copy terlampir), maka dengan ini kami mengharapkan bantuannya untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I KBUMN dan BUMN sampai dengan adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan.
Ditandatangi oleh Rini M Soemarno
Penulis: C-6/MUT
Sumber:Suara Pembaruan
Tidak ada komentar