Presiden Benarkan Pihaknya Larang Menteri Penuhi Panggilan DPR
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan adanya larangan menteri memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk rapat dengar pendapat. Menurut Jokowi, para menteri baru sebulan bekerja dan seharusnya belum perlu ditanyai.
"Baru sebulan kerja dipanggil-panggil, apa sih," kata Jokowi di depan Istana Bogor, Jakarta, Senin (24/11).
Hal lain yang menjadi alasan adalah menunggu kondisi di parlemen solid dan penempatan para legislator di komisi tuntas tanpa silang sengketa.
Larangan tersebut, kata Jokowi tak ditenggat waktunya, namun hingga DPR siap bekerja dengan formasi alat kelengkapan yang tetap.
"Iya dong, kalau nanti kita datang ke sini keliru, datang ke sini keliru. Lihat di sana apakah sudah rampung, baru selesai," katanya.
Hal itu disampaikan Jokowi menyusul surat edaran yang dipublikasikan sekretariat kabinet yang melarang menteri di Kabinet Kerja memenuhi panggilan rapat dengar pendapat.
"Ya, kalau dewan udah selesai. Kerja baru sebulan, apanya mau dipanggil," kata Jokowi yang masa kepemimpinannya kini memasuki 34 hari tersebut.
Penulis: Ezra Sihite/FAB
Tidak ada komentar