Ketua DPR: KMP Belum Bicarakan Pengajuan Hak Interpelasi


Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan serius Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mengajukan hak interpelasi soal kenaikan harga bahan bakar mMinyak (BBM) bersubsidi.


"Belum ada. Dari KMP belum ada pembicaraan untuk (hak interpelasi) itu," katanya saat dijumpai wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/11).


Setya menyampaikan, sampai sekarang belum melihat dan menerima surat atau pun pengajuan hak interpelasi dari anggota.


Pekan lalu, beberapa fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih seperti PKS, Gerindra, Demokrat, PAN secara resmi menyatakan menolak penetapan kenaikan harga BBM oleh pemerintahan Joko Wododo-Jusuf Kalla. PKS melalui ketua fraksinya Jazuli Juwaini dengan tegas akan mendorong anggota DPR mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah.


Berdasarkan Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3), hak interpelasi bisa diajukan dengan surat yang ditandatangani oleh 25 anggota DPR.


Seperti diketahui, Senin (17/11), pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter sehingga harga premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.


Penulis: Hizbul Ridho/LIS





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Ketua DPR: KMP Belum Bicarakan Pengajuan Hak Interpelasi

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar