Kasus e-KTP, Sesditjen Dukcapil Kemdagri Kembali Dipanggil KPK


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Sesditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drajat Wisnu Setyawan, Kamis (27/11).


Drajat diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) tahun 2011-2012, Kamis (27/11).


Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan KPK memanggil Drajat sebagai saksi untuk Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sugiharto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


"Yang bersangkutan (Drajat Wisnu Setyawan) dipanggil dalam kapasitas saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Priharsa.


Pemanggilan terhadap Drajat merupakan upaya KPK untuk mendalami kasus dugaan korupsi e-KTP.


Selain Drajat, KPK juga memanggil Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Dukcapil Kemendagri Ruddy Indarto Raden, anggota Konsorsium Telkom Noermar Taufik dan tiga orang lainnya yaitu Malyono Mawar, Ekworo Boedianto dan Suryana terkait penyidikan kasus serupa.


Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka.


Dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.


Sugiharto dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP.


Suara Pembaruan


Penulis: F-5/FEB


Sumber:Suara Pembaruan





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Kasus e-KTP, Sesditjen Dukcapil Kemdagri Kembali Dipanggil KPK

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar