Bupati Waykanan: Pemda Bertanggung Jawab Atas Nasib TKI


Waykanan - Bupati Waykanan Bustami Zainudin menegaskan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap seluruh rangkaian pengiriman calon tenaga kerja Indonesia sampai menjadi TKI dan bekerja di luar negeri dengan mengantisipasi berbagai hal negatif.


"Pemerintah daerah harus menyikapi sesuatu yang berpotensi negatif. Banyak iklan rekrutmen TKI dengan iming-iming gaji Rp6 juta per bulan tanpa menyebut kerjanya apa, ini penting untuk menghindari jadi korban perdagangan orang," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Waykanan itu di Blambanganumpu sekitar 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Lampung, Jumat (24/10).


Bupati Waykanan periode 2010--2015 yang diusung PKS, PKB, dan PKPI itu menambahkan bahwa masyarakat harus mewaspadai mimpi yang begitu indah menjadi TKI, tetapi akhirnya malah teraniaya di negeri orang.


"Jangan sampai berangkat ke luar negeri, tetapi setelah sampai di sana lontang-lantung tidak jelas. Ini catatan penting bagi Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi. Warga yang mau menjadi TKI harus dibekali juga dengan pengetahuan. Kita jangan ekspor tukang cuci dan seterika terus-terusan. Pemerintah harus menyikapinya," ujar Bustami yang juga Mustasyar Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Waykanan itu pula.


Sebelumnya, International Organization for Migration (IOM) Indonesia, Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) FSGM bersama Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Waykanan menggelar "Pelatihan untuk Tokoh Masyarakat Mempromosikan Migrasi Aman dan Mencegah Terjadi Perdagangan Orang di Indonesia".


Organisasi-organisasi tersebut berkomitmen untuk memperkuat kapasitas tokoh masyarakat dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang di Indonesia.


Oleh karena itu, para peserta pelatihan diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh dengan menyelenggarakan kegiatan turunan (sosialisasi) pada komunitasnya masing-masing.


International Organization for Migration, JPIC, dan GP Ansor Waykanan juga berkomitmen untuk mengupayakan dan mendukung penyelenggaraan kegiatan turunan tersebut agar dapat menyasar kelompok rentan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seperti remaja, ibu rumah tangga, pemuda putus sekolah, serta kelompok rentan lainnya.


Penulis: /YS


Sumber:Antara





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Bupati Waykanan: Pemda Bertanggung Jawab Atas Nasib TKI

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar