Usai Membunuh Tetangga, Mantan Napi Ditangkap di Kos-kosan


Jakarta - Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menangkap Indra (35) seorang mantan napi yang membunuh Boy Lamsar (36), tetangganya di Kebong Singkong atau Kampung Pertanian Utara, Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (23/9).


Indra yang membunuh Boy di sebuah warung internet di Kampung Pertanian Utara, RT 07/03, Klender Duren Sawit sekitar pukul 07.30 WIB, ditangkap petugas di kosan-kosan di daerah Matraman, Jakarta Timur sekitar pukul 14.00 WIB, atau kurang dari tujuh jam setelah kejadian.


Kapolsek Duren Sawit, Kompol Johannes mengatakan, pelaku ditangkap anggota yang mengejar pelaku hingga ke daerah tempat tinggal mertuanya di Matraman. Anggota yang mengantongi identitas pelaku menangkap Indra yang bersembunyi di kosan-kosannya tak jauh dari rumah mertuanya.


"Korban ditusuk tersangka dan lima jam kemudian anggota yang mengejar berhasil menangkap IS yang sembunyi di kos-kosannya," kata Johannes saat ditemui di Mapolsek Duren Sawit, Selasa (23/9).


Saat ditangkap petugas tidak ada perlawanan dari pelaku. Selain pelaku, Johannes mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti pembunuhan berupa baju pelaku yang masih berlumuran darah.

"Pisau yang diamankan diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban," ungkapnya.


Johannes mengaku, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti motif pembunuhan tersebut. Dikatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku untuk mendalami kasus ini.


"Motifnya sejauh ini pelaku dendam sama korban, tapi ini masih didalami, dan pemeriksaan masih berlangsung," katanya.


Johannes menyatakan, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara pidana.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Usai Membunuh Tetangga, Mantan Napi Ditangkap di Kos-kosan

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar