KPK Segera Tersangkakan Pejabat Kemhub Terkait Korupsi di Sorong


Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan penetapan tersangka kasus korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Perhubungan (Kemhub) di Sorong, Papua Barat tahap 3 tahun 2011.


Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkap tersangka tersebut berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemhub). Namun Johan masih belum mau mengungkap siapa pejabat yang dimaksud.


"Ada tersangka lain dalam kasus ini kemungkinan besar dari Kementerian Perhubungan," kata Johan di kantor KPK, Selasa (23/9).


KPK sebelumnya menetapkan mantan General Manager (GM) PT Hutama Karya, BRK (Budi Rahmat Kurniawan) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran Kemhub, di Sorong, Papua tahun 2011.


Budi yang ketika itu menjabat sebagai GM Hutama Karya diduga melakukan penyalagunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 24,2 miliar.


Atas perbuatannya tersebut, terhadap Budi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : KPK Segera Tersangkakan Pejabat Kemhub Terkait Korupsi di Sorong

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar