Pemkot Jayapura Akan Bentuk Tim Pengawasan Miras


Jayapura - Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua, berencana membentuk tim pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di daerah itu.


"Tim ini akan di-back up oleh aparat kepolisian untuk melakukan penertiban," kata Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano di Jayapura, Minggu (21/9).


Wali Kota Benhur mengatakan penertiban akan dilakukan di semua tempat penjualan miras di Kota Jayapura.


"Penertiban akan dilakukan di kios, toko, bar, diskotik, dan rumah makan yang menjual minuman beralkohol yang tidak berlabel sesuai dengan aturan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura," ujarnya.


Sebelum tim itu dibentuk, kata dia, pihaknya akan mengumpulkan para pengecer miras untuk menyampaikan hal tersebut. "Setelah penyampaian, barulah penertiban dan pengendalian dilakukan," ujarnya.


Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura itu berjanji akan berupaya agar tidak terjadi monopoli dalam sub distributor miras di wilayah kepemimpinanya dengan mengacu pada aturan yang berlaku.


"Saya minta kepada sub distributor dan pengecer agar membenahi struktur sehingga tidak disoroti oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang selama ini melakukan pengawasan," ujarnya.


Sebelumnya pada Kamis (11/9), Pemerinah Kota Jayapura menggelar pertemuan dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) setempat dan Dinas terkait di di daerah itu untuk membicarakan pembatasan miras. Kesimpulan dari pertemuan itu adalah bahwa Pemerintah Kota Jayapura sepakat membatasi subdistributor minuman keras.


"Kita sudah sepakat tidak lagi menambah subdistributor yang masuk ke Kota Jayapura. Kita juga akan melakukan sosialisasi kepada 89 pengecer," kata Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano seusai pertemuan dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kota Jayapura dan Dinas terkait di Jayapura, Kamis (11/9).


Wali Kota yang akrab disapa BTM itu mengatakan beberapa macam harus diketahui oleh para distributor minuman keras. "Ada beberapa 'item' yang harus diikuti oleh para pengecer," katanya.


Dia menambahkan, pihaknya akan melarang minuman keras dijual pada hari Minggu. "Apabila kedapatan dijual pada hari Minggu maka akan ditindak tegas," ujarnya.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Pemkot Jayapura Akan Bentuk Tim Pengawasan Miras

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar