Eddies Adelia Resmi Menjadi Tahanan Rutan Pondok Bambu
Jakarta - Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, Eddies Adelia dibawa tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (18/9).
Eddies pun kecewa. Istri Ferry Setiawan alias Ferry Ludwankara ini merasa diperlakukan seperti seorang yang tersangkut kriminal. "Sejujurnya saya sedih diperlakukan seperti ini, namun saya mohon doanya saja. Saya berusaha tegar dan sabar saja," ujar Eddies.
Menurut kuasa hukum Eddies, Ina Rachman, jelas kliennya merasa sangat kecewa dengan penahanannya. Eddies hanya menerima nafkah dari suami bukan menerima hasil korupsi.
"Ini sangat tidak adil karena disangka menerima hasil korupsi. Padahal sangat wajar kalau seorang istri menerima nafkah dari suaminya, tapi tiba-tiba harus masuk penjara. Ini kayak kasusnya Julia Perez (Jupe) banget," ungkap Nia saat mendampingi Eddies Adelia di Kejari Jaksel, Kamis (18/9).
Meski kecewa, lanjut Ina, Eddies mengaku siap bila nanti kasusnya masuk persidangan. Ina sendiri sudah mengajukan upaya penangguhan penahanan.
"Kami telah siap menghadapi proses persidangan, karena itu harus kami jalani. Kalau terkait dengan upaya penanggguhan penahan memang kita telah upayakan itu dan kita telah mengajukan permohonannya. Namun itu semua tergantung pihak Kejari mau menerima atau tidak. Kita tidak tahu hasilnya. Tapi kami akan tetap upayakan hal itu." lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Eddies diduga turut menikmati hasil korupsi dan penipuan yang dilakukan suaminya. Eddies didakwa melanggar Pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tidak ada komentar