Wow, Gaji Anggota DPRD DKI Rp 45 Juta per Bulan


Jakarta - Selain mendapatkan fasilitas mobil mewah seharga ratusan juta, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan mendapatkan gaji yang cukup besar, berkisar Rp 30 juta hingga Rp 45 juta per bulan.


"Gaji ini masih sama seperti periode sebelumnya.," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (27/8).


Berdasarkan PP No.24/2004 tentang hak keuangan dan protokoler DPRD, gaji dewan terdiri dari lima komponen yaitu, uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan.


Rinciannya, uang representasi yang diterima Ketua DPRD sebesar Rp 3 juta; wakil ketua Rp 2,4 juta; dan para anggota Rp 2,25 juta per bulan. Untuk tunjangan jabatan, ketua mendapatkan Rp 4,35 juta; wakil ketua Rp 3,48 juta; dan anggota Rp 3,26 juta per bulan. Lalu, untuk tunjangan komunikasi intensif, seluruh anggota DPRD mendapatkan Rp 9 juta per bulan.


Dia menjelaskan, khusus tunjangan operasional, ketua dewan sebesar Rp 18 juta, dan wakil ketua Rp 9,6 Juta. "Tunjangan ini hanya berlaku untuk ketua dan wakil ketua saja. Para anggota dewan tidak mendapatkan tunjangan operasional," ujarnya.


Selanjutnya, tunjangan perumahan untuk wakil ketua sebesar Rp 20 juta per bulan, sedangkan anggota Rp 15 juta per bulan. "Ketua DPRD tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena sudah disediakan rumah dinas di Jalan Imam Bonjol, di samping rumah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)," paparnya.


Jika semua lima komponen gaji tersebut dijumlahkan, maka gaji yang diterima Ketua DPRD DKI per bulannya mencapai Rp 35.163.260; wakil ketua mendapatkan Rp 45.161.920; dan anggota Rp 30.291.320.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Wow, Gaji Anggota DPRD DKI Rp 45 Juta per Bulan

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar