Ketua KPU: Kami Sudah Kerjakan Tugas Sesuai Aturan


Jakarta - Dalam menanggapi putusan MK terkait gugatan Pilpres 2014, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan bahwa mereka telah menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan.


Seperti diketahui, dalam amar putusannya yang dibacakan pada Kamis (21/8) malam, MK menolak seluruh permohonan pemohon (kubu Prabowo-Hatta)


"Tidak ada soal puas dan tidak puas, tetapi bagaimana kami menjalankan tugas kami dengan sebaik-baiknya," kata Husni seusai mendengarkan putusan MK, di Jakarta, Kamis (21/8) malam.


Husni menilai, berdasarkan keputusan MK, sejak awal KPU telah menjalankan tugasnya dengan melakukan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS sampai tingkat KPU dalam rekap nasional.


"MK memberikan penilian seperti yang kita dengar bersama bahwa permohonan pemohon dinyatakan ditolak. Ini menunjukkan kami tidak pada posisi memihak pada salah satu pasangan calon tertentu," tandasnya.


Sementara komisioner KPU lain Ida Budhiati menyampaikan bahwa gugatan di MK merupakan ruang bagi KPU untuk mempertanggungjawabkan seluruh proses dan hasil pemilu. Dia menghimbau semua pihak menghormati putusan MK.


"Mahkamah Konstitusi sudah mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti yang diajukan pemohon, termohon, terkait. Keputusannya final dan mengikat. Karenanya perlu dihormati," pungkasnya.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Ketua KPU: Kami Sudah Kerjakan Tugas Sesuai Aturan

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar