Presiden: Pengadaan Tanah Harus Berorientasi Kepentingan Bersama


Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji berorientasi kepentingan bersama dalam melakukan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.


Instruksi itu disampaikan Kepala Negara saat memimpin rapat terbatas yang membahas tentang Perubahan Perpres Nomor 71 Tahun 2012 di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4).


"Aturan ini harus tepat, mengalir dari Undang-undang, dan berorientasi pada kepentingan bersama, utamanya ekonomi dan infrastruktur, tanpa mengabaikan hak rakyat," kata Presiden.


Dia mengatakan aturan bidang pertanahan itu harus dijalankan secara efektif, memberikan kepastian, dan mampu menggerakkan ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur.


"Peraturan ini harus membawa kebaikan bagi rakyat, masyarakat lokal yang wilayahnya akan dibangun infrastruktur atau penggunaan-penggunaan yang lain," katanya.


Dikatakan, pemerintah juga harus memberikan solusi yang tepat jika di kemudian hari terjadi sengketa di bidang pertanahan.


"Kalau ada apa-apa solusinya tepat, sehingga dengan demikian ada kepastian dalam penggunaan tanah. Dan, kepastian ini memberi manfaat bagi semua," kata Presiden.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Presiden: Pengadaan Tanah Harus Berorientasi Kepentingan Bersama

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar