Masih Ada TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pasca 15 April


Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, masih pemungutan suara ulang dilakukan pasca 15 April karena rekomendasi Panwaslu.


"Ada laporan baru di Kabupaten Jayawijaya, Papua, ada enam TPS harus lakukan pemungutan suara ulang karena ada rekomendasi panwaslu. Pemungutan suara karena ada surat suara sudah dicoblos dan pemilih yang gunakan haknya dua kali," ujarnya, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/4).


Menurut Arief, pemungutan suara ulang di enam TPS di Jayawijaya rencananya dilaksanakan pada 19 April 2014. Dengan begitu, sambung Arief, pemungutan suara ulang di enam TPS Jayawijaya sudah lewat batas yang ditentukan KPU yakni sampai 15 April 2014.


"Kami minta ke KPU Kabupaten atau Kota membuat jadwal pemungutan suara ulang mengikuti jadwal di PPK. Sehingga kita selesai pemungutan suara ulang, langsung diserahkan ke PPK," tambah Arief.


Arief berharap, meski pemungutan suara ulang melampaui batas yang ditetapkan KPU karena ada rekomendasi Bawaslu, dalam rekapitulasinya nanti bisa mengikuti jadwal normal sesuai proses rekapitulasi di tingkat kabupaten atau kota.


"Pemungutan suara ulang ini bukan excuse, tapi memang karena ada rekomendasi panwaslu. Bukan berarti kita memberi toleransi lagi. Tapi karena panwaslu mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang, setelah KPU menetapkan batas akhir," terangnya.


Kepala Bagian Inventaris Prasarana dan Logistik Pemilu KPU, Susila Heri Prabawa, mengaku pemungutan suara ulang pasca 15 April 2014, dilakukan juga di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.


"Ada sembilan TPS di sana. Rencana pemungutan suara 18 April 2014," terangnya.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Masih Ada TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pasca 15 April

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar