Proses Pengurusan Sertifikat Tanah Dikritisi


Jakarta - Pemerintah diminta memberi kepastian hukum proses pengurusan sertifikat tanah. Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggandeng PT Bank Tabungan Negara Tbk diharapkan mampu memperjelas mekanisme pengurusan adiminastrasi tanah.


"Langkah BTN menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN harus dijadikan momen untuk mengubah kondisi pengurusan sertifikat yang terjadi selama ini. Semestinya tidak hanya BTN, kepada semua pelaku pasar juga perlu diterapkan mekanisme yang jelas," ujar pengamat properti, Ali Tranghada, di Jakarta, pekan lalu.


Dia mengatakan, kerja sama kedua pihak itu harus nyata. Artinya, kata Ali, harus jelas proses pengurusan sertifikat seperti biaya dan waktunya. Masalah pengurusan sertifikat tanah bukan masalah baru. "Namun, hingga kini belum juga dapat diselesaikan karena masih banyak oknum yang bermain," tegas Ali.


Menurut dia, sebenarnya yang harus diwujudkan bukan semata rasa aman bagi masyarakat, melainkan juga kepastian hukumnya harus jelas. "Hal itu karena sertifikat menjadi dasar hukum kepemilikan tanah," tuturnya.


Sementara itu, Direktur Utama BTN Maryono dalam publikasinya di Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan, kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk mempermudah keluarnya izin sertifikasi tanah bagi nasabah pemilik KPR BTN. Dia berharap, sekaligus juga bisa memangkas waktu penyelesaian dokumen pokok kredit berupa sertifikat tanah yang menjadi jaminan hukum bagi masyarakat sebagai debitur.


"Kerja sama ini merupakan jawaban atas permasalahan penyelesaian dokumen yang selama ini menjadi kendala dalam bisnis perumahan," kata dia.


Dalam publikasinya, Maryono mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dengan Kemeterian Agraria dan Tata Ruang/BPN dilakukan di Jakarta, Jumat (21/11).


Maryono optimistis kerja sama ini akan berdampak positif bagi bisnis pembiayaan perumahan ke depan. Selanjutnya, masyarakat mendapat jaminan rasa aman dalam memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) BTN.


Penulis: IMM/EDO/FER


Sumber: Investor Daily





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Proses Pengurusan Sertifikat Tanah Dikritisi

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar