Masa Bakti DPR 2009-2014 Berakhir Hari Ini


Jakarta - Masa bakti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014 berakhir pada Selasa (30/9). Selama kurun waktu lima tahun, DPR telah membangun kerja sama yang cukup harmonis.


“Tidak saja kerja sama di antara kita, para anggota Dewan dari berbagai fraksi, tetapi juga kerja sama dengan presiden dan seluruh perangkat kabinetnya dalam mewujudkan tata kehidupan bernegara yang demokratis dalam mengemban amanah Konstitusi,” kata Ketua DPR Marzuki Alie.


Hal itu disampaikan Marzuki saat membacakan pidato pada rapat paripurna penutupan masa sidang I 2014 serta penutupan masa bakti Anggota DPR 2009-2014, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/9).


“Banyak capaian yang telah dihasilkan, tetapi masih banyak pula kritik dan saran masyarakat yang ditujukan kepada lembaga ini, khususnya berkaitan dengan kinerja. Bahkan kritik masyarakat melalui media massa dalam berbagai kesempatan ditujukan pula kepada para anggota Dewan, berkaitan dengan penerapan etika, perilaku anggota, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan,” ujar Marzuki.


Seluruh kritik dan saran diharapkan menjadi catatan penting bagi Anggota DPR hasil pemilu legislatif (pileg) 2014. Pada kesempatan itu, dia mengucapkan selamat bekerja kepada Anggota DPR petahana yang berhasil terpilih kembali.


“Kepada yang tidak terpilih kembali, kami mengucapkan selamat bekerja di ladang pengabdian baru. Semua bidang tugas adalah mulia, masih sangat terbuka ruang untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara demi terwujudnya Indonesia yang kita cita-citakan bersama, yaitu Indonesia yang penuh kedamaian dalam bingkai persatuan dan kesatuan,” ucap Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.


Para calon anggota DPR 2014-2019 akan mengucapkan sumpah atau janji di hadapan sidang paripurna pada Rabu (1/10) esok.


Dia mengatakan, DPR periode 2014-2019 mempunyai landasan hukum dan operasional bagi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Sebab, Undang-Undang (UU) Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) telah disahkan yang diikuti pengesahan Tata Tertib DPR.


“UU MD3 memiliki semangat untuk mengembangkan demokrasi internal dan penguatan kelembagaan DPR,” ujarnya.


Dia menyatakan, DPR periode 2009-2014 juga telah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Pencegahan yang khususnya berada di Iingkungan DPR.


Hingga Senin (29/9), DPR telah menyelesaikan 69 rancangan undang-undang (RUU) Prioritas yang telah ditetapkan dalam Prolegnas Jangka Menengah untuk lima tahun.


Selain RUU Prioritas, lanjutnya, DPR juga telah menyelesaikan sejumlah 56 RUU Kumulatif Terbuka. “Secara keseluruhan, dalam periode keanggotaan 2009—2014, DPR telah menyetujui 126 RUU untuk disahkan menjadi undang-undang (UU),” jelasnya.


Menurutnya, hasil pelaksanaan Prolegnas Jangka Menengah, tidak hanya dilihat dari target kuantitatif. “Harus dilihat pula banyaknya UU yang benar-benar pro-rakyat. Seperti, UU tentang BPJS, UU tentang Desa, UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU tentang Bantuan Hukum, UU tentang Penanganan Fakir Miskin, dan lain-lain,” katanya.


Pada masa sidang I Tahun Sidang 2014, terdapat sekitar 27 RUU Prioritas yang masih dalam Pembicaraan Tingkat I di Komisi-Komisi dan Pansus, belum selesai di antaranya RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.


“Beberapa usulan dari panitia-panitia khusus berharap, RUU-RUU yang tidak dapat diselesaikan tersebut, dapat dibahas pada keanggotaan DPR periode yang akan datang dengan pertimbangan efisiensi waktu dan biaya. Namun demikian, mengenai masalah ini memerlukan payung hukum yang jelas,” ungkapnya.


Dia menyatakan, pihaknya menyadari pelaksanaan Prolegnas selama ini sulit mencapai target karena berbagai kendala. Adapun kendala itu di antaranya penentuan target Prioritas Tahunan yang terlalu tinggi.


“Perbaikan terus dilakukan, baik berkaitan dengan proses legislasi, struktur maupun mekanismenya. lni merupakan pekerjaan rumah bagi DPR yang akan datang, untuk mendapatkan perhatian,” pungkasnya.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Masa Bakti DPR 2009-2014 Berakhir Hari Ini

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar