Ini Isi Maklumat Forum Pemred Sikapi Hasil Pilpres


Jakarta - Dalam 10 tahun terakhir, Indonesia telah jauh berkembang di bidang ekonomi. Hal ini terlihat dari masuknya Indonesia ke dalam kelompok negara-negara maju (G‐20) akibat kenaikan produk domestik bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi yang positif secara konsiten.


Kesejahteraan masyarakat juga mengalami peningkatan yang siginifikan. Pada sisi lain, sejak masa reformasi, Indonesia telah menjadi contoh sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Ini berkat terjaganya stabilitas politik dan bersemainya proses demokrasi dengan baik.


"Kini pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Indonesia menghadapi ujian yang sangat besar. Untuk kali pertama hanya ada dua pasang kandidat dalam pilpres," kata Ketua Forum Pemred Nurjaman Mochtar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/7).


Forum Pemred menyatakan, akibat akumulasi berbagai faktor, bangsa Indonesia seolah terbelah menjadi dua. Puncaknya adalah setelah masa pencoblosan selesai. "Ada eskalasi politik yang harus dicermati agar tak keluar dari koridor demokrasi yang beradab," kata Nurjaman.


Menurut dia, pers sebagai institusi penting dalam demokrasi modern harus ikut berkontribusi untuk tetap menjaga proses demokrasi tersebut. "Sesuai deklarasi berdirinya Forum Pemred, kami terpanggil untuk membuat maklumat kepada dunia pers dan kepada para stakeholder negeri ini," kata dia.


Inilah Maklumat Forum Pemred terhadap perkembangan Pemilihan Presiden 2014.


1. Mengimbau media massa untuk menjaga independensi sesuai UU No 40 Tahun 1990 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan profesionalisme dalam pemberitaan pemilihan Presiden


2. Menghindari pemberitaan yang provokatif, adu domba, dan berita negatif, serta mengutamakan berita yang menyejukkan dan mendamaikan.


3. Lembaga‐lembaga survei dan asosiasinya agar segera membuat pertanggungjawaban publik terhadap penyelenggaraan quick count.


4. Pasangan calon presiden -calonwakil presiden (capres‐cawapres) beserta partai‐partai pengusung serta organ‐organ pendukungnya agar menjaga suasana tetap damai. Agar menghindari konsentrasi massa, pernyataan yang provokatif, dan tindakan‐tindakan yang mengganggu demokrasi yang beradab.


5. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar proaktif dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. KPU harus memfungsikan diri sebagai institusi terdepan dalam penyelenggaraan Pemilu. KPU agar menjaga amanah rakyat dengan mempertahankan netralitas dan independensi serta mengawal seluruh tahapan Pemilu secara profesional.


6. Pemerintah, termasuk TNI dan Polri, agar bekerja aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban publik.


7. Pemerintah dan parlemen agar memperbaiki seluruh infrastruktur, prosedur, etika, dan tata cara penyelenggaraan Pemilu, termasuk keharusan merealisasi pelaksanaan electronic voting dalam Pemilu dan pemilhan kepala daerah (Pilkada) mendatang.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Ini Isi Maklumat Forum Pemred Sikapi Hasil Pilpres

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar