Rekonstruksi Kasus Suap Hutan Bogor Berlanjut ke Gedung KPK


Jakarta - Rekonstruksi atau reka ulang terkait kasus suap tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat yang telah digelar di tiga lokasi berbeda terus berlanjut hingga Kamis (18/12) malam.


Sekitar pukul 22.00 WIB, rekonstruksi terkait kasus yang menjerat Bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala itu berlanjut di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.


Berdasar pantauan, sekitar pukul 22.00 WIB, puluhan orang yang diduga merupakan saksi kasus ini mendatangi Gedung KPK secara bergiliran. Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengakui kehadirannya untuk mengikuti rekonstruksi kasus yang juga menjerat mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin.


"Iya (rekonstruksi)," kata wanita itu singkat.


Dari puluhan orang yang mendatangi Gedung KPK, terlihat Kwee Riandy N Kumala yang merupakan adik kandung tersangka Kwee Cahyadi Kumala yang juga bos Sentul City. Kwee Riandy yang datang sekitar pukul 00.30 WIB, nampak didampingi oleh sejumlah orang yang diduga merupakan anak buahnya. Kwee Riandi bersama sejumlah orang yang mendampinginya masuk ke lobi Gedung KPK dan naik ke lantai tujuh yang berdasar informasi menjadi lokasi rekonstruksi.


Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengaku belum mengetahui mengenai kegiatan rekonstruksi ini.


"Aku cek dulu," katanya.


Sebelumnya, KPK telah menggelar rekonstruksi di tiga lokasi pada Kamis (18/12) siang, yakni di Lantai 27, Menara Sudirman, Jakarta Selatan, Hotel Golden yang berada di Jalan Akasia, dan PT Fajar Abadi Masindo yang berada di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.


Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, dalam rekonstruksi ini penyidik melibatkan tersangka Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng. Tak hanya itu, penyidik juga melibatkan 65 orang yang menjadi saksi atas kasus ini.


"Selain tersangka, penyidik melibatkan serta 65 orang saksi untuk kebutuhan rekonstruksi," jelas Priharsa.


Priharsa mengaku tak mengetahui secara pasti tujuan rekonstruksi di tiga lokasi tersebut. Termasuk, mengenai keterlibatan puluhan saksi dalam rekonstruksi kali ini. Namun, Priharsa menyatakan, rekonstruksi ini dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus tersebut.


"Yang pasti, rekonstruksi dilakukan demi kepentingan penyidik," ungkap Priharsa.


Dalam kasus dugaan suap pengurusan izin alih fungsi hutan di kawasan Bogor ini, bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala (KCK) diduga bersama-sama dengan Yohan Yap memberi dan menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara, yaitu Bupati Bogor Rachmat Yasin, terkait dengan pemberian rekomendasi kawasan hutan di Bogor atas perusahaan PT Bukit Jonggol Asri.


Untuk itu, KPK menetapkan Cahyadi sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Tak hanya itu, Cahyadi yang telah mendekam di Rumah Tahanan KPK juga dijerat dengan Pasal 21 UU Tipikor karena diduga telah menghalang-halangi jalannya penyidikan dengan berupaya menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi di persidangan dengan terdakwa Yohan Yap dan Rahmat Yasin.


Suara Pembaruan


Penulis: F-5/YS


Sumber:Suara Pembaruan





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Rekonstruksi Kasus Suap Hutan Bogor Berlanjut ke Gedung KPK

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar