Korupsi Bansos Jateng, Fitra Desak KPK Panggil Ketua DPRD


Jakarta - Penggiat antikorupsi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mendesak aparat penegak hukum, khususnya KPK untuk segera mengembangkan kasus korupsi dana bantuan bagi para lurah (kades) di Kebumen, Jawa Tengah, yang diduga dipotong dengan alasan untuk pemenangan Bibit Waluyo-Rustriningsih pada pemilihan gubernur tahun 2008.


Jika aparat penegak hukum di Jateng menghadapi kendala karena kasus itu menyeret kader partai penguasa, maka sebaiknya kasusnya ditangani KPK. "Kalau sudah punya minimal dua bukti dan aparat hukumnya lumpuh, lebih baik dilaporkan ke KPK," cetusnya di Jakarta, Sabtu (20/12).


Desakan pengembangan kasus tersebut terkait dengan dugaan aliran uang sebesar Rp 635 juta ke Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, yang dananya berasal dari pemotongan bantuan untuk para kades.


"Kalau kasus ini tidak dikembangkan, maka kasus bansos (bantuan sosial) ini hanya menyeret orang kecil, tapi melepaskan orang-orang besar. Masa aparat hukum hanya membawa orang kecil yang hanya menikmati uang Rp 5 juta doang?" katanya.


Seharusnya, para kades di Kebumen mendapat dana bantuan antara Rp 40 juta - Rp 70 juta. Namun mereka hanya menerima Rp 5 juta saja.


Uchok menegaskan, aparat hukum harus mengungkap aktor intelektual kasus bansos itu. Terlebih, penyebutan nama Rukma dan mantan Ketua DPRD Jateng, Murdoko sudah menjadi fakta persidangan.


"Data dan peryataan yang muncul di pengadilan itu bukan sampah, tapi harus ditindaklanjuti oleh aparat hukum. Panggil saja dan diperiksa," tandasnya.


Sebelumnya nama Rukma Setyabudi diduga menerima uang sebesar Rp 635 juta, hasil pemotongan dana bansos Pemprov Jateng tahun 2008. Dugaan itu muncul dari keterangan para saksi dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (16/12), untuk terdakwa Rahmat, mantan Kades Kedungjati, Sempor, Kebumen. Kedua saksi yang dihadirkan yaitu mantan wakil ketua PAC PDIP Purbalingga, Untung Suparyono dan mantan anggota DPRD Kebumen dari PDIP, Riyanto.


Untung dan Riyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polres Kebumen.‎


Penulis: Markus Junianto Sihaloho/FAB





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Korupsi Bansos Jateng, Fitra Desak KPK Panggil Ketua DPRD

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar