Meski di Penjara, Mantan Dirut IM2 Raih "Golden Ring Award‎ 2014"


Jakarta - Mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, mendapat penghargaan "Inspiring People in Telco Industry, dalam ajang Golden Ring Award (GRA) 2014, yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Telekomunikasi Indonesia (Telco Media), di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis (24/10) malam. Indar dinilai sebagai figur yang berjasa dalam bidang telekomunikasi di Indonesia.


Ketua Steering Comitte (SC) Golden Ring Award, Yusuf Mars, mengatakan, Golden Ring Award diberikan kepada pelaku industri di bidang Information and Communication Technology (ICT) seperti vendor, operator dan perusahaan konten yang dinilai berjasa bagi perkembangan telekomunikasi di Indonesia.


Pemberian penghargaan ini, kata dia, didasarkan pada tiga kriteria. Mereka-mereka yang memiliki dedikasi tinggi dan komitmen yang luar biasa terhadap kemajuan dan perkembangan industri Telekomunikasi di Indonesia. Satu lagi, mereka-mereka yang memiliki perjalanan karir yang luar biasa diindustri Telekomunikasi sehingga mampu menginspirasi banyak orang secara positif. "Ketiga kriteria ini terpenuhi pada diri Pak Indar," ujar Yusuf.


Yusuf memaparkan, terpilihnya Indar untuk memperoleh penghargaan GRA dikarenakan dirinya dianggap memiliki visi ke depan. Apalagi, lanjut dia, komitmen dan dedikasi Indar untuk perkembangan internet di Indonesia melalui IM2 luar biasa besar.


"Rasanya, kami tidak salah jika menganugerahkan beliau penghargaan 'Inspiring People in Telco Industry', jika melihat apa yang sudah diberikan oleh Pak Indar bagi perkembangan internet di negara ini. Penghargaan ini, juga merupakan bentuk dukungan terhadap perjuangan Indar Atmanto untuk mendapatkan kebebasannya kembali," tambah Yusuf.


Seperti diketahui, saat ini Indar tengah menyiapan Peninjauan Kembali (PK) ke MA atas kasus yang menimpanya. Indar dituduh melakukan korupsi atas kerjasama Indosat-IM2 pada tahun 2006 dan ditangkap tanpa surat eksekusi. Indar sendiri, saat ini mendekam di LP Sukamiskin Bandung.


Tidak kurang, guru internet Indonesia, Onno W. Purbo menginisiasi Petisi Pembebasan Indar. Sudah lebih 35.000 netizen dalam dan luar negeri, mengisi petisi online menyuarakan pembebasan Indar.


Mahkamah Agung juga telah memberikan putusan yang menyatakan perhitungan BPKP terkait kerjasama Indosat-IM2 tidak sah dan tidak dapat digunakan.


Penulis: Feriawan Hidayat/FER





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Meski di Penjara, Mantan Dirut IM2 Raih "Golden Ring Award‎ 2014"

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar