KPK Jemput Paksa Bos Sentul City
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa terhadap Bos PT Sentul City Cahyadi Kumala. Pria yang menduduki Komisaris PT Bukit Jonggol Asri itu dijemput paksa dari kawasan Sentul. Selain Cahyadi, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.
"Dijemput dari kawasan Sentul. Ada enam orang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Selasa (30/9).
Sekitar pukul 12.14 WIB, Cahyadi tiba di kantor KPK. Ia tampak dijaga ketat oleh pasukan Brimob. Mobil Lexus B 706 CK yang ditumpangi Cahyadi juga diapit oleh tiga mobil Toyota Innova dan satu mobil Mitsubishi Pajero. Mobil-mobil tersebut berisi penyidik dan sejumlah pasukan Brimob.
Cahyadi yang mengenakan kemeja garis-garis sama sekali tidak berkomentar soal penangkapannya oleh KPK. Pria berkacamata ini digiring oleh Brimob bersenjata lengkap memasuki area steril gedung KPK.
Cahyadi disebut sebagai otak suap Rp 4,5 miliar kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin. Cahyadi menyuap Rahmat Yasin melalui Yohan Yap terkait pengurusan izin alih fungsi hutan di kawasan Bogor.
Tidak ada komentar