Barang Bukti Cukup, Kebakaran di ESDM Tak Pengaruhi Penyidikan KPK


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak terpengaruh dengan adanya peristiwa kebakaran yang melanda kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).


Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, KPK tak mengkhawatirkan hilangnya barang bukti, karena barang bukti sejumlah kasus korupsi di Kementerian ESDM sudah cukup.


"Karena sudah tersangka, sudah cukup barang bukti untuk tersangka itu," kata Busyro melalui pesan singkat kepada BeritaSatu.com, Sabtu (20/9).


KPK diketahui tengah menyidik tiga kasus korupsi di Kementerian ESDM. Pertama, kasus suap pengurusan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM dengan tersangka Sutan Bathoegana. Kedua, kasus korupsi terkait sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM, dengan tersangka Waryono Karno.


Terakhir adalah kasus yang menjerat Jero Wacik. Mantan Menteri ESDM itu disangkakan telah melakukan pemerasan terkait kegiatan di ESDM.


Jero disangkakan telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 12 huruf e jo pasal 23 Undang-Undang No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 421 KUHP.


Pemerasan tersebut dilakukan Jero guna meningkatkan dana operasional menteri. Dari hasil pemerasan itu, Jero berhasil mengumpulkan Rp 9,9 miliar.


Upaya peningkatan dana operasional menteri itu dilakukan dengan berbagai cara.


Salah satunya adalah dengan meningkatkan pendapatan yang bersumber dari kickback atau timbal balik. Kemudian Jero juga diduga telah melakukan pengumpulan dari rekanan dana program-program tertentu. Jero pun menyelenggarakan beberapa kegiatan rapat fiktif.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Barang Bukti Cukup, Kebakaran di ESDM Tak Pengaruhi Penyidikan KPK

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar