Kota Kupang Perketat Perdagangan Orang


Kupang - Pemerintah Kota Kupang memperketat pengawasan aktivitas perdagangan orang berkedok tenaga kerja, dengan melakukan sosialisasi dini undang-undang hingga ke kecamatan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.


"Kota Kupang telah menjadi basis transit aktivitas ini, dan karena itu kita butuh kerja sama semua pihak untuk mengawasi dan menghalaunya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Francisca Johana, Jumat (22/8).


Kendati tidak merinci secara detail jumlah kasus perdagangan orang yang sudah terjadi di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini, namun menurut Francisca, aktivitas perdagangan orang di Kota Kupang sudah sangat mengkhawatirkan.


"Aktivitas ini harus diperangi secara bersama seluruh elemen di daerah ini, untuk kepentingan penyelamatan anak-anak dan perempuan bawah usia daerah ini," katanya.


Menurut Francisca, Kota Kupang sebagai kota provinsi, telah dijadikan sebagai daerah transit aktivitas ilegal tersebut, dengan perkembangan yang terus mengarah kepada peningkatan.


Dia mengatakan, banyak anak yang dibawa ke Kota Kupang oleh sejumlah perusahaan pengerah tenaga kerja ilegal dengan sejumlah iming-iming imbalan gaji yang besar untuk selanjutnya dikirim ke luar negeri secara ilegal pula.


Untuk mengelabui petugas, anak-anak itupun diuruskan identitas palsu, sehingga terlihat sudah dewasa dan memiliki izin dan legal untuk dijadikan sebagai tenaga kerja ke luar daerah bahkan ke luar negeri. "Ada kasus yang kita temukan seperti itu dan ini sudah sangat meresahkan, karenannya penting bagi semua pihak untuk ikut mengawasinya," katanya.


Penting bagi masyarakat, terutama pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, Rt dan Rw, serta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat, diberikan pemahaman terkait peraturan yang ada sehingga mampu mengatasi dan mengawasai seluruh aktivitas di tengah masyarakat, terkait perdagangan orang secara lebih dini.


"Sosialisasi UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TIndak Pidana Perdagangan Orang akan dilakukan hingga ke tingkat kecamatan. Ini karena basis penampungan dan aktivitas terjadi di tingkat masyarakat kecamatan dan kelurahan," kata Francisca.


Pelibatan gugus tugas yang ada di setiap kelurahan, dengan komposisi semua unsur dalam kelurahan, termasuk tokoh pemuda, digairahkan kembali, dengan terus memamtau setiap pergerakan masyarakat, yang bertopengkan tenaga kerja wanita atau tenaga kerja Indonesia.


Pada kesempatan yang sama, Francisca juga mengatakan telah menjalin kerja sama dan koordinasi dengan sejumlah lembaga lain di internal Pemerintah Kota Kupang antara lain, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk bersama-sama memantau dan mengawasai setiap pergerakan dengan tugas dan fungsi masing-masing.


Wali Kota Kupang Jonas Salean, terpisah mengaku, telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dengan melakukan sejumlah langkah verifikasi untuk setiap penerbitan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.


"Misalnya penerbitan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, agar sesuai dengan mekanisme, sehingga tidak terjadi kesalahan dan menguntungkan pihak 'penujual orang'," katanya.





Halaman tips trick jumper phonsel ini akan selalu diperbaharui bila admin menemukan lagi pada persamaan yang mirip postingan : Kota Kupang Perketat Perdagangan Orang

Related Post

Random Post

Loading...

Tidak ada komentar